Ombudsman Bicara Kemungkinan Maladministrasi Di Balik Polusi Jakarta
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala (Matius Alfons/detikcom)Jakarta -Ombudsman RI menyampaikan bakal masuk bila ada indikasi maladministrasi di balik polusi udara Jakarta. Ada sejumlah maladministrasi yang dapat saja terjadi sehingga menciptakan polusi di Jakarta.
"Misalnya ada pabrik yang dimiliki oleh BUMN atau BUMD yang harusnya mempunyai corong, mempunyai filter, pelapis udara, tapi lalu tidak. Artinya ada pembiaran, maka terperinci itu mal," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
"Atau ada pengawas di KLHK yang harusnya melaksanakan tugasnya tapi lalu tidak, berarti sudah mal. Saya kira kami masuk dari situ. Kalau kami duga ya mungkin sekali ada mal menyerupai itu alasannya yaitu tadi, rasanya aturan di Indonesia, aturan mengenai lingkungan sudah cukup lengkap, cuma tidak dilakukan, tidak dikerjakan, dibiarkan dilakukan dengan setengah-setengah, ujung-ujungnya tadi, udara yang tidak sehat," ujarnya.
Dia juga menyambut faktual problem polusi udara di Jakarta ini diangkat ke ranah hukum. Cara itu, berdasarkan Adrianus, dapat meningkatkan kepekaan masyarakat pada tindakan maladministrasi.
"Bagus juga dong, alasannya yaitu orang makin sadar, sadar dengan kesehatan, dan memang kami kembali pada hakikat kiprah kami, maladministrasi itu perlu awareness, perlu ada kesadaran, perlu ada pengetahuan. Dan kami bersyukur, berterima kasih kepada orang-orang yang menciptakan itu jadi aware," pungkasnya.
Simak Juga 'Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda':
Sumber detik.com