Drg Romi Mengadu Ke Moeldoko, Ombudsman: Harusnya Tak Ke Jakarta
Foto: Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala. (Ari Saputra-detikcom)Jakarta -Ombudsman RI menilai Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael tak harus mengadu ke Istana alasannya ialah gagal menjadi CPNS. Menurut Ombudsman, prosedur yang tersedia sudah cukup.
"Saya kok berpikir bahwa prosedur yang tersedia bagi warga negara untuk mendapat keadilan itu sudah cukup ada, jadi tidak usah hingga ia harus terbang ke Jakarta, kan memberatkan. Saya kira dengan pemberian media, pemberian LSM, Ombudsman, aku kira sudah cukup untuk menciptakan aspirasinya tersalur, didengar oleh policy maker di Jakarta dan moga-moga ia mendapat hak-haknya kembali," kata komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Adrianus menyampaikan Ombudsman perwakilan Sumatera Barat sedang menangani problem drg Romi. Namun kalau buntu, Ombudsman RI kemungkinan akan turun tangan.
Sebelumnya, drg Romi mendatangi kantor Kantor Staf Presiden (KSP). Sambil terisak, Romi memberikan aduannya kepada Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
"Ami (panggilan dgr Romi) sangat berharap keadilan buat Ami dan keluarga, terutama buat anak dan suami. Untuk bisa hak-hak Ami dipulihkan kembali. Ami tidak menginginkan kondisi menyerupai ini. Ini cuma kehendak dari Allah," ujar Romi sambil terisak di gedung Bina Graha, KSP, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Romi menyampaikan keterbatasan tidak menghalanginya untuk memperlihatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, ia bisa bekerja dengan baik di Solok Selatan, Sumatera Barat.
"Dan ini yang dibuktikan, Ami bisa bekerja walaupun Ami duduk di dingklik roda, memperlihatkan pelayanan gigi, gusi, dan lisan di pemerintah tempat Solok Selatan," kata dia.
Simak Juga 'Kasus drg Romi, Pintu Masuk Perbaikan Sistem Rekrutmen PNS':
Sumber detik.com
