Gerindra Dukung Anies Soal Ingub Atasi Polusi Udara, Tapi...
Ilustrasi polusi udara di Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)Jakarta -Gerindra mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) ihwal Pengendalian Kualitas Udara. Gerindra berharap ingub itu sanggup segera diterapkan.
"Ya, manis kita dukung ingub itu. Harus sanggup dilaksanakan di masyarakat, ya," kata Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif dikala dihubungi, Jumat (2/8/2019).
"Hanya mungkin kita harus lihat lebih lengkap lagi terkait dengan target-target capaian secara periodik. Misalnya kendaraan 10 tahun penggantian. Yang nggak lulus uji emisi nggak boleh beroperasi. Itu per perodenya 4 bulan atau 6 dilakukan kontrol yang ketat dan di-publish. Misalnya kita dalam 4 bulan ini sudah mengandangkan kendaraan sekian, itu harus ada sasaran yang spesifik," jelasnya.
Selain itu, Syarif berharap ingub itu dilengkapi hukuman yang mengikat. Hal ini bertujuan semoga masyarakat lebih bertanggung jawab menjaga kualitas udara Jakarta.
Baca juga: Golkar Dukung Anies soal Ingub Atasi Polusi |
"Sanksinya ada nggak itu. Soalnya, saya belum baca secara lengkap itu. Kalau itu tidak ada sanksinya, harus segera menciptakan satu jenis hukuman yang lebih mengikat. Kalau tidak ada sanksi, akan sulit tercapai yang saya maksud tadi," sebut Syarif.
Instruksi tersebut ditandatangani Anies pada Kamis (1/8). Instruksi itu bernomor 66 tahun 2019 ihwal pengendalian kualitas udara Jakarta. Dalam ingub tersebut, Anies memberi perintah kepada beberapa instansi untuk melakukan beberapa kebijakan dan langkah-langkah. Ada tujuh arahan yang dikeluarkan Anies sebagai langkah pengendalian kualitas udara.
Anies menginstruksikan semoga tak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun atau yang tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan. Sejalan dengan itu, Anies meminta semoga peremajaan angkutan umum melalui kegiatan Jak Lingko selesai pada 2020. Soal kebijakan lulus emisi dan usia kendaraan juga akan diterapkan terhadap kendaraan pribadi.
Selanjutnya, Anies juga ingin ada ekspansi kebijakan ganjil-genap selama demam isu kemarau dan peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum. Anies juga menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki.
Selain pada kendaraan bermotor, Anies menginstruksikan pengendalian terhadap sumber penghasil polutan tidak bergerak, menyerupai cerobong industri aktif. Langkah lain untuk mengendalikan kualitas udara ini yaitu optimalisasi tanaman berdaya serap polutan tinggi di sarana-prasarana publik. Terakhir, Anies menginstruksikan seluruh gedung sekolah, gedung pemda, dan akomodasi kesehatan pada bab atap menginstalasi panel surya. Hal ini sebagai upaya merintis peralihan ke energi terbarukan.
Tekan Polusi di Jakarta, Jokowi Minta Ini ke Anies:
Sumber detik.com