Disebut Terancam Bangkrut, Dewan Pengawas Rs Jogja: Berlebihan
Jumpa pers terkait tunggakan klaim BPJS Kesehatan pada RS Jogja. Foto: Usman Hadi/detikcomYogyakarta -Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, menyebut Rumah Sakit (RS) Jogja terancam bangkrut. Penyebabnya, pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim sebesar Rp 16 miliar. Namun kabar ini dibantah pihak RS Jogja.
Anggota Dewan Pengawas RS Jogja, Syukri Fadholi, menganggap pernyataan yang menyebut RS Jogja terancam gulung tikar berlebihan. Sebab, kenyataannya keuangan RS masih sehat dan layanan kesehatannya juga masih berjalan normal.
"Kami sebagai dewan pengawas harus menyatakan bahwa sebenarnya informasi yang semacam itu (RS Jogja terancam bangkrut) sangat berlebihan. Artinya kalau ada informasi bahwa rumah sakit akan gulung tikar itu jauh dari kenyataan," katanya di RS Jogja, Kamis (1/8/2019).
Syukri mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi untuk membahas kasus klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayar. Pemkot meresponnya dengan baik.
"Oleh alasannya ialah itu sudah ada pernyataan dari pimpinan tempat yang menyatakan dalam kondisi apapun juga, maka pemerintah tempat itu atas derma DPRD akan selalu mensupport dana, menutup dilema yang terkait dengan BPJS ini," katanya.
"Sekali lagi insyaallah sudah ada janji susila antara pimpinan tempat dengan DPRD. Sangat mustahil kebijakan pemerintah tempat itu mengabaikan dilema kesehatan yang menjadi hajat orang banyak bagi pemerintah tempat ini," sambungnya.
Dalam kasus keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke RS Jogja, berdasarkan Syukri pemerintah sentra yang semestinya bertanggungjawab. Berkaca dari kasus ini ia menuding pemerintah sentra abai dalam melakukan kewajibannya.
"Persoalan kesehatan ini sangat penting. Tetapi ternyata pemerintah sentra abai dalam rangka menangani dilema kesehatan itu sendiri," tutur Mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2001-2006 tersebut.
Untuk itu Syukri berharap pemerintah sentra melalui BPJS Kesehatan segera membayarkan klaim yang belum dilunasi. Ia khawatir jikalau tidak ada ittikad baik dari pemerintah pusat, maka akan mengganggu layanan kesehatan di masyarakat.
"Saya khawatir kalau hingga kebijakan pemerintah itu tertunda (dalam membayarkan klaim) untuk melakukan kewajiban susila dan material, ini juga akan mengganggu pelayanan (kesehatan) kepada masyarakat di seluruh Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit (RS) Jogja, dr Ariyudi Yunita, menyebut pihak BPJS Kesehatan belum melunasi klim sebesar Rp 16 miliar ke RS Jogja. Namun ia memastikan keterlambatan tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan RS.
"Kami tidak terganggu pelayanannya, ibarat biasa pelayanannya. Karena apa? Kami itu sudah disuntikan dana oleh Pemkot, APBD (perubahan) Pemkot yaitu sebesar Rp 11,7 miliar," kata Ariyudi.
Kepala Bagian Keuangan, Analisa Data dan Pelaporan RS Jogja, Marvi Yunita menambahkan sekarang dana talangan dari APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2019 sebesar Rp 11,7 miliar tinggal menunggu persetujuan Gubernur Daerah spesial Yogyakarta (DIY).
Jika disetujui, lanjut Marvi, maka dana talangan tersebut tinggal menunggu penetapan di DPRD Kota Yogyakarta. Setelah ditetapkan, dana talangan tersebut dapat pribadi dipakai untuk menutup operasional RS.
"Itu (dana talangan dari APBD Perubahan Kota Yogyakarta 2019) kita alokasikan untuk beberapa belanja yang memang mayoritas ibarat obat-obatan, ibarat pembayaran honor pegawai dan operasional yang lain," tuturnya.
Selain dana talangan, pihak RS juga mendapat pemasukan dari pasien umum yang berobat. Kemudian pihak RS Jogja juga terbantu dengan adanya dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2018 sebesar Rp 15,4 miliar.
Dengan aneka macam dana yang tersedia, Marvi memastikan tidak ada layanan kesehatan di RS Jogja yang terganggu. Sejauh ini, katanya, juga tidak ada keterlambatan pembayaran honor pegawai di lingkungan RS Jogja. "(Gaji pegawai) aman," tegasnya.
Sumber detik.com