40 Binatang Kurban Di Bekasi Tak Layak Potong, Kondisinya Patah Kaki-Luka
Bekasi -Sejumlah binatang kurban di Bekasi, Jawa Barat, tidak layak potong. Mayoritas hewan-hewan tersebut mengalami luka patah kaki.
"Jatuh dan menyebabkan pincang alasannya ialah terjatuh dari kendaraan," ujar dokter Hewan Berwenang pemkot Bekasi, drh Sariyanti, ketika ditemui di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (9/8/2019).
Sariyanti tidak menyebut detail jumlah binatang yang tidak layak potong alasannya ialah terluka itu. Namun ia mengungkapkan luka itu terjadi ketika proses pendistribusian.
Sariyanti menyampaikan binatang yang cacat, termasuk yang patah kaki, tidak sanggup dijadikan binatang kurban. "Karena bila pincang itu tidak memenuhi syarat, jatuhnya cacat. Itu nggak boleh dijadikan binatang kurban," ujar Sariyanti.
Selain itu, sejumlah binatang kurban diketahui kurang umur. Ada sapi dan kambing yang masih terlalu muda untuk dijadikan binatang kurban.
"Kalau kambing-domba 1 tahun, sapi 2 tahun minimal," ujar Sariyanti.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi, terdapat 40 binatang kurban yang tidak layak. Ke-40 binatang tersebut terdiri dari 19 ekor sapi, 14 ekor kambing, dan 3 ekor domba sakit. Sedangkan 2 ekor sapi dan 2 ekor domba kurang umur.
Pengawasan dan investigasi kesehatan binatang kurban telah dilaksanakan Pemkot Bekasi dari 22 Juli sampai 11 Agustus 2019. Sebanyak 130 personel campuran dikerahkan ketika pemeriksaan.
Baca juga: Jokowi Kirim 2 Hewan Kurban untuk Warga DIY |
Showroom Unik di Ponorogo, Kambing Kurban Dimanjakan Bagai di Salon:
Sumber detik.com