Pesta Demografi 2020

Pesta Demografi 2020Foto: Grandyos Zafna

Jakarta -

Tidak hingga 6 bulan lagi kita akan memasuki tahun 2020. Apa yang terjadi dengan penduduk Indonesia pada 2020? Yang terang 2020 merupakan tahun dilaksanakannya sensus penduduk Indonesia yang ke-7 (tujuh). Sensus penduduk Indonesia dilaksanakan pertama kali pada 1961. Jika pada 2019 kita gres saja melaksanakan pemilu serentak atau pesta demokrasi, maka pada 2020 nanti kita akan mengadakan pesta demografi atau sensus penduduk. Sensus penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Sensus penduduk 2020 berbeda dengan sensus penduduk tahun sebelum-sebelumnya. Sensus penduduk sebelum-sebelumnya kita masih memakai metode tradisional atau metode sensus dengan melaksanakan pencacahan lapangan memakai Paper and Pencil Interview (PAPI). Sedangkan sensus penduduk 2020 nanti kita akan memakai metode kombinasi (combine method).

Metode kombinasi yang dimaksud yaitu metode sensus yang dilakukan dengan memakai data pendaftaran yang relevan dengan sensus, yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei. Metode kombinasi ini juga diistilahkan sebagai perpaduan data pendaftaran penduduk dan pendataan sensus. Metode kombinasi ini merupakan rekomendasi PBB dan sudah banyak negara yang melakukannya, menyerupai Australia sudah melaksanakan sensus penduduk berdasarkan data pendaftaran penduduk semenjak 2006. Thailand dan Indonesia akan melaksanakan pada 2020.

Ada beberapa alasan, kenapa sensus penduduk 2020 beralih dari metode tradisional. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya biaya yang dibutuhkan untuk metode tradisional lebih mahal, meningkatnya response burden, perubahan komunitas yang sangat cepat dan kesulitan dalam melaksanakan pencacahan secara eksklusif dikarenakan meningkatnya mobilitas penduduk, serta adanya kelompok yang sulit dijangkau.

Dalam metode kombinasi ini akan dipakai data pendaftaran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai sumber data utama dan mengandalkan pendataan berdikari melalui Computer Aided Web Interviewing (CAWI) sebagai moda pendataan berdikari dan pendataan oleh petugas memakai Computer Asisted Personal Interview (CAPI) dan PAPI. CAWI dipakai untuk mengakomodasi penduduk yang tidak sanggup dilakukan pendataan secara langsung, sehingga penduduk sanggup mengisi sendiri data yang diharapkan ke dalam website. CAPI dipakai untuk mengurangi beban petugas membawa lembaran-lembaran kertas dokumen pencacahan. Sedangkan PAPI masih dipakai untuk tempat yang tidak sanggup memakai aplikasi CAWI dan CAPI.

Urgensi

Pembangunan sistem untuk menyongsong sensus penduduk 2020 dengan combine method memang memerlukan investasi yang tidak murah. Perlu biaya pada awal pembangunan sistem, tetapi untuk periode dan tahapan berikutnya akan sanggup menghemat biaya dan sanggup meningkatkan public awareness akan pentingnya data pendaftaran dan data sensus.

Sensus penduduk 2020 bertujuan untuk menghasilkan data kependudukan yang lebih akurat dan terbaru sehingga sanggup dijadikan pola bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan serta penilaian pembangunan nasional. Seperti informasi proyeksi jumlah penduduk pada masa yang akan tiba dan informasi wacana layanan kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, perumahan, hingga kebutuhan aneka macam infrastruktur.

Sensus penduduk 2020 berdasarkan data pendaftaran penduduk yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil akan bermanfaat bila penduduk sanggup disiplin melaporkan data kependudukannya sehingga kebijakan yang diambil lebih sempurna sasaran. Pada 2015, jumlah penduduk Indonesia yang teregistrasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan Ditjen Dukcapil tercatat 255,62 juta jiwa dan berdasarkan data proyeksi penduduk Indonesia oleh BPS tercatat 255,46 juta jiwa.

Perbedaan ini disebabkan perbedaan konsep, definisi, dan metode pengumpulan data. BPS melaksanakan pendataan penduduk yang bersifat de facto sedangkan Dukcapil berdasarkan KK dan KTP yang bersifat de jure. Adanya perbedaan ini menciptakan BPS dan Dukcapil melaksanakan integrasi data dalam sensus penduduk 2020 ini menuju satu data kependudukan. Untuk itu sensus penduduk bukan hanya kiprah BPS saja, namun kiprah seluruh penduduk Indonesia. Memberikan data kependudukan yang salah berarti kita telah menciptakan pemerintah merencanakan jadwal pembangunan yang tidak sempurna target sehingga akan berdampak terhadap anak cucu dan generasi penerus bangsa.

Persiapan

Dalam melaksanakan pesta demografi, BPS telah melaksanakan beberapa persiapan. Salah satu yang telah dilakukan dalam menyongsong sensus penduduk 2020 yaitu gladi higienis sensus penduduk pada 6 (enam) kabupaten di Indonesia dengan CAWI, CAPI, dan PAPI. Gladi higienis ini bertujuan untuk menyempurnakan instrumen dan proses bisnis sensus penduduk 2020 pada tahapan koordinasi, konsolidasi dan pencacahan lapangan.

Dari hasil gladi higienis terlihat masih ada penduduk yang enggan memperlihatkan data yang bersama-sama terutama data wacana tingkat pendidikan dan pekerjaan lantaran takut kerahasiaan datanya tidak terjaga. BPS sebagai forum penyelenggara sensus mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data yang diberikan. Hal ini sudah tercantum dalam Pasal 21 UU No 16 tahun 1997 wacana Statistik Untuk itu setiap responden wajib memperlihatkan keterangan dengan benar yang diharapkan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh BPS. Hal ini juga sudah tercantum dalam undang-undang yang sama Pasal 27.

Sebagai warga negara yang baik kita harus memperlihatkan data dan informasi kependudukan yang akurat. Tidak hanya mencatat data kependudukan saja, tetapi keakuratannya juga menjadi faktor penting. Secanggih apapun metode yang kita gunakan dalam sensus penduduk tidak akan ada keuntungannya bila data yang diperoleh tidak akurat. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dan partisipasi semua pihak semoga pesta demografi ini berjalan lancar dan sukses untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Bangsa yang maju yaitu bangsa yang sadar akan pentingnya data. Data merupakan senjata bagi pemerintah atau pemangku kepentingan dan stakeholders dalam memerangi setiap permasalahan sosial ekonomi menyerupai kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, kerawanan dan lainnya.


Tulisan ini yaitu kiriman dari pembaca detik, isi dari goresan pena di luar tanggung jawab redaksi. Ingin menciptakan goresan pena kau sendiri? Klik di sini sekarang!

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel