Itb Gelar Pemilihan Rektor, Calon Dari Luar Kampus Boleh Daftar

ITB Gelar Pemilihan Rektor, Calon dari Luar Kampus Boleh DaftarFoto: Mochamad Solehudin

Bandung -Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menggelar pemilihan rektor periode 2020-2025. ITB membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk mencalonkan diri.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Yani Panigoro menjelaskan masa jabatan Rektor ITB Kadarsah Suryadi akan berakhir pada 20 Januari 2020. Berdasarkan statuta ITB sebagai PTNBH, rektor yang gres harus sudah terpilih tiga bulan sebelum masa jabatan rektor periode sebelumnya berakhir.

Untuk itu, lanjut dia, pada 5-30 Agustus pihaknya telah membuka registrasi calon rektor yang baru. Semua pihak, menurutnya, mempunyai kesempatan untuk ikut serta dalam pemilihan rektor tersebut.

"ITB itu PTNBH, jadi harus transparan, siapa pun boleh jadi rektor. 5 Agustus kemarin kita sudah membuka pendaftaran. Penutupan 30 Agustus. Makara dalam satu bulan ini silakan daftar," katanya dalam konferensi pers di Gedung Annex, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Dia mengungkapkan, sesudah proses pendaftaran, mulai 2 September akan dilakukan tahapan seleksi, mulai tes kesehatan, psikologi, dan lainnya. Pihaknya berharap tahapan seleksi ini sanggup selesai sempurna waktu sehingga selesai November sudah didapatkan Rektor ITB yang baru.

"Diharapkan rektor (baru) terpilih selesai November 2019. Kenapa, alasannya yakni berdasarkan aturan, rektor gres terpilih 3 bulan sebelum masa jabatan rektor (periode 2015-2020) berakhir," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif MWA ITB Benhard Sitohang menuturkan, intinya setiap warga negara Indonesia berhak ikut serta dalam pemilihan rektor. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Mulai batasan usia maksimal 60 tahun sampai pendidikan minimal S3. Pihaknya tidak membatasi jumlah pendaftar, sehingga siapa saja sanggup ikut dalam proses pemilihan rektor tersebut.

"Syarat administratif eksklusif diperlakukan dikala pendaftaran. Fotokopi ijazah S3, usia 60 tahun maksimal dikala pelantikan," ujarnya.

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel