Alasan Kesehatan, Tes Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing Ditunda

Alasan Kesehatan, Tes Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing DitundaFoto: Rifkianto Nugroho/detikcom

Jakarta -Polisi batal melaksanakan tes kejiwaan terhadap Sanca alias Abah Grandong (69). Pemeriksaan kejiwaan Abah Grandong belum dilakukan alasannya ialah alasan kesehatan.

"Jadi kemarin waktu mau diperiksa (kejiwaan) yang bersangkutan sakit sehingga tidak dapat dilaksanakan investigasi kejiwaan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (6/8/2019).

Belum dipastikan kapan kejiwaan Grandong dapat diobservasi.

"Rencana kita akan bawa lagi hingga kondisinya memungkinkan," sambungnya.



Meski begitu, Arie menegaskan kasus itu tetap berjalan. Abah Grandong tetap diwajibkan selalu melaksanakan wajib lapor alasannya ialah yang bersangkutan tidak ditahan polisi.

"Dia tetap dikenakan wajib lapor," tegas Arie.

Diketahui, Abah Grandong sempat menciptakan heboh alasannya ialah aksinya memakan seekor kucing hidup-hidup. Aksinya itu dilakukan di sebuah lahan di Jalan Benyamin Sueb Blok B5 Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/7) lalu.

Menurut sejumlah pedagang yang telah dimintai keterangan polisi, Grandong melaksanakan agresi sadis itu untuk unjuk gigi. Maksudnya biar pedagang takut dan angkat kaki dari lahan tersebut.

Grandong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu, Grandong dijerat dengan Pasal 302 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi 9 tahun penjara.






Tonton Video Diantar Keluarga, Abah Grandong Pemakan Kucing Serahkan Diri:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel