Hewan Tak Layak Kurban Di Kota Cirebon Diberi Tanda Cat Biru
Hewan tak layak kurban di Kota Cirebon diberi tanda cat biru. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)Cirebon -Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon melaksanakan investigasi kondisi kesehatan binatang kurban di sejumlah peternak dan pedagang.
Hasilnya, petugas DPPKP menemukan sejumlah kambing dan sapi yang tidak layak kurban menyerupai bawah umur dan sakit. Hewan kurban yang belum layak tersebut ditandai dengan cat semprot warna biru.
"Kita mengantisipasi adanya binatang kurban yang tak sesuai syariat Islam. Karena kurban itu harus betul-betul sesuai syariat Islam," kata Kepala DPPKP Kota Cirebon Yati Rohayati di salah satu peternakan di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (1/8/2019).
Yati mengatakan, untuk sapi dan kambing yang mengalami luka pada cuilan luar menyerupai cuilan mata, ekspresi dan lainnya diberikan pengobatan berupa antibiotik. DPPKP juga melabelkan binatang kurban yang sehat.
"Tadi ada yang kita obati sebab ditemukan luka. Tapi, untuk yang tidak dewasa kita tandai dengan cat semprot," ucap Yati.
Pelabelan binatang kurban yang layak dan tidak itu diperlukan dapat memudahkan calon pembeli.
Foto: Sudirman Wamad |
"Otomatis hewannya bertambah. Tahun kemarin kambing itu 2.800 ekor dan sapi ada 420 ekor. Kalau jumlah pedagangnya naik sekitar 10 persen, berati kambing yang dijual dapat hingga 3.000 ekor dan sapi sekitar 450 ekor," kata Iin.
Menurut Iin, pihaknya akan terus melaksanakan pengawasan dan penyisiran ke sejumlah pedagang binatang kurban hingga dengan tanggal 10 Agustus. "Nah pas dari hari Idul Adha dan tasrifnya juga kita tetap melaksanakan pengawasan. Ini untuk mengantisipasi adanya penyakit dalam pada binatang kurban," kata Iin.
Anies Imbau Pembagian Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik:
Sumber detik.com
Foto: Sudirman Wamad