Hewan Kurban Yang Akan Dijual Di Sidoarjo Harus Punya Surat Kesehatan

Hewan Kurban yang Akan Dijual di Sidoarjo Harus Punya Surat KesehatanSidak penjualan binatang kurban/Foto: Suparno

Sidoarjo -Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DP3) Kabupaten Sidoarjo melarang jual beli binatang kurban berpenyakit menular. Larangan ini ditindaklanjuti dengan sidak di lapak-lapak pedagang binatang kurban di Sidoarjo. Tak hanya itu, Pemkab Sidoarjo juga mewajibkan pedagang memilki surat keterangan (Suket) kesehatan binatang yang dijual para pedagang.

Dalam sidak tersebut, petugas pertama kali menanyakan Suket Kesehatan binatang kurban dari tempat asal ternak. Selanjutnya dilanjutkan dengan investigasi beberapa binatang kurban yang disediakan pedagang.

"Seperti tadi, peternak sapi dari probolinggo sudah mengatakan surat kesehatan. Tapi apabila tidak dapat mengatakan Suket kesehatan dari tempat asal akan kami tolak masuk Sidoarjo," kata Bambang Erwanto, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, ketika melaksanakan sidak binatang kurban di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Bersama Kanwil DP3 Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/8/2019).

Hal itu dilakukan, kata Bambang, untuk mencegah penularan penyakit binatang dari tempat luar, yang akan masuk ke wilayah Sidoarjo. Selain itu ternaknya juga dapat dipertanggung jawabkan artinya bukan ternak hasil curian.


"Karena yang namanya penularan penyakit hewan, tidak pandang bulu. Dari luar tempat Sidoarjo pun bisa. Kaprikornus bukan memusuhi atau mempersulit para pedagang, tapi demi menegakkan peraturan," tambah Bambang.

Untuk mengantisipasi binatang biar tidak terserang penyakit menular, pihaknya sudah mengerahkan sebanyak 186 petugas pengawasan kesehatan binatang di Kabupaten Sidoarjo. Pengawasan ketat dilakukan biar tidak ada alasan bagi pedagang menjual binatang ternak berpenyakit.

"Petugas tidak dipungut biaya alias gratis. Kaprikornus jangan ada alasan macam-macam," tambahnya.

Dia menjelaskan, apabila diketahui pedagang binatang kurban tidak mempunyai surat, maka petugas tidak segan-segan melarang menjual binatang kurban di wilayah Sidoarjo. Hal itu dibuktikan dengan pengecekan yang dilakukan ketika ini. Belasan binatang kambing yang tidak mempunyai surat kesehatan, dikembalikan ke tempat asal.


"Kami mengimbau kepada masyarakat Sidoarjo khususnya biar tidak membeli binatang kurban yang tidak mempunyai surat kesehatan, jangan membeli binatang yang tidak ada suratnya," tandas Bambang.

Sementara Edi (32) warga Prasung Buduran mengaku sudah tujuh kali jualan binatang kurban jenis sapi. Setiap demam isu penjualan binatang kurban ini pihaknya mendapat untung yang cukup lumayan. Tahun ini berharap manfaatnya meningkatkan dibanding tahun lalu.

"Ada hukum setiap binatang kurban harus disertai suket kesehatan itu sudah semenjak dulu. Kami sangat oke adanya hukum tersebut, selain juga menguntungkan pedagang lokal," tandas Edi.



Tonton Video Showroom Unik di Ponorogo, Kambing Kurban Dimanjakan Bagai di Salon:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel