Hewan Kurban Di Kota Bekasi Dipastikan Bebas Antraks

Hewan Kurban di Kota Bekasi Dipastikan Bebas AntraksFoto: Ilustrasi (Rifkianto Nugroho)

Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi telah melaksanakan investigasi kesehatan binatang kurban secara menyeluruh. Hasilnya, binatang kurban di Bekasi dipastikan bebas penyakit antraks.

"Nggak ada yang kena antraks. Bekasi bebas antraks," ujar Dokter Hewan Berwenang Pemkot Bekasi drh. Sariyanti, kepada wartawan, Jumat (9/8/2019).

Antraks ialah penyakit menular akut dan sangat mematikan yang disebabkan kuman bacillus anthracis dalam bentuknya yang paling ganas. Penyakit antraks bersifat zoonosis yang berarti sanggup ditularkan dari binatang ke insan dan cukup mematikan.

Sariyanti mengkhawatirkan hewan-hewan kurban yang didatangkan dari tempat lain membawa penyakit yang sanggup memicu antraks. Menurutnya, ada kemungkinan binatang kurban terserang penyakit di tengah perjalanan.

"Yang kita khawatirkan binatang kurban ini kan didatangkan dari mana-mana, walaupun di tempat asal ketika ke Bekasi sudah ada surat keterangan kesehatan, tapi 'kan tidak tahu kita di tengah perjalanan kena apa," ujarnya.

Hewan kurban yang sehat, akan diberi tanda. Tanda tersebut dikalungkan pada binatang kurban. "Ada pin sehat," ujarnya.



Namun ada sejumlah binatang kurban di Bekasi yang teridentifikasi terkena aneka macam macam gangguan. Di antaranya diare, mata merah, sampai terluka.

"Rata-rata itu paling banyak terluka," ujar Sariyanti.

Sariyanti menyampaikan diare dan mata merah masih sanggup diobati. Sementara, bila binatang kurban alami cacat menyerupai kaki pincang ataupun patah tulang, maka sanggup digolongkan ke dalam binatang tidak layak potong.

Hewan kurban yang tidak layak potong, kandangnya akan dipisahkan dengan binatang kurban yang layak potong. "Kalau yang tidak layak, biasanya kita pisahkan (kandangnya). Kemudian, sehabis dipisahkan kita hanya kasih saran ke pedagangnya bahwa ini tidak layak jual (sebagai binatang kurban)," ujar Sariyanti.

Dari data Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bekasi, terdapat 40 binatang kurban yang tidak layak, di antaranya 19 sapi, 14 kambing, dan 3 domba sakit, sedangkan 2 sapi dan 2 domba kurang umur.

Pengawasan dan investigasi kesehatan binatang kurban telah dilaksanakan Pemkot Bekasi dari 22 Juli sampai 9 Agustus 2019. 130 personil campuran dikerahkan ketika pemeriksaan.



Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel