24 Ribu Pil Koplo Diamankan Dari Sebuah Ekspedisi Di Banyuwangi

24 Ribu Pil Koplo Diamankan dari Sebuah Ekspedisi di BanyuwangiFoto: Ardian Fanani

Banyuwangi -Polisi ketika ini sedang getol bekerja sama dengan penyedia jasa ekspedisi pengiriman barang tujuan Banyuwangi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi pengiriman barang ibarat narkoba dan barang terlarang lain.

Hasilnya, polisi mengungkap penyelundupan puluhan ribu pil koplo yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Terungkapnya penyelundupan obat keras berbahaya (okerbaya) ini berkat informasi yang diberikan oleh salah satu penyedia jasa pengiriman.

"Dari kerjasama ini kita berhasil amankan 24 ribu trex (Trihexyphenidyl). Ini hasil kerjasama kita dengan jasa ekspedisi pengiriman," terang Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, kepada detikcom, Senin (5/08/2019).

Menurut Taufik, puluhan ribu obat terlarang ini dikirimkan dari Jakarta ke Banyuwangi. Namun sampai 2 ahad lamanya, barang barang tersebut tak kunjung diambil oleh penerima.


Merasa curiga, risikonya pihak jasa ekspedisi pengiriman itu berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi wacana keberadaan barang kiriman tersebut.

"Barang tersebut hanya tertera nama akseptor dan alamat Banyuwangi. Ini yang mencurigakan alamatnya tidak jelas, dan sudah 2 ahad tidak diambil," terangnya.

Benar saja, ketika dibuka dan diperiksa pihaknya menemukan 24 ribu butir pil jenis Trex dalam paket barang tersebut. Kapolres Taufik menambahkan, Polres Banyuwangi terus menggandeng sejumlah jasa ekspedisi semenjak terungkapnya perkara pengiriman okerbaya melalui paket kiriman tahun lalu.

"Dari hasil pengungkapan yang berhasil kita lakukan beberapa waktu lalu, kami kemudian berhubungan dengan beberapa ekspedisi pengiriman untuk memperlihatkan informasi sekiranya ada benda kiriman yang mencurigakan," ujarnya.

Pihaknya juga memperlihatkan sosialisasi kepada penyedia jasa ekspedisi terkait ciri-ciri modus yang dipakai oleh pelaku untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut.

"Kita rutin memperlihatkan sosialisasi wacana ciri-ciri modus yang digunakan. Salah satunya adalah mengaburkan alamat akseptor barang tersebut," imbuhnya.


Selain mengungkap penyelundupan ribuan pil koplo dalam paket ekspedisi, dalam sepekan terakhir Polres Banyuwangi juga berhasil menangkap 4 tersangka pengedar okerbaya yang sering diedarkan ke kalangan pelajar tersebut.

"Kita juga berhasil mengungkap 3 perkara peredaran pil koplo dengan 4 orang tersangka. Total sebanyak 4 ribu butir pil koplo jenis Trex berhasil kita amankan. Ini hasil dari operasi sepekan terakhir," tambahnya.

Keempat tersangka tersebut yakni, MAG (23)warga Desa Sukomaju Kec. Srono, AW (21) warga Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran, MSH (20) warga Desa Tegalsari kecamatan Tegalsari, dan AFS (22) Desa Kradenan kecamatan Purwoharjo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka harus mendekam di tahanan Polres Banyuwangi. Mereka dijerat pasal Pasal 196 Sub 197 UU RI No.36 Tahun 2009, wacana Kesehatan dengan ancaman eksekusi maksimal 15 tahun Penjara

Sumber detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel